KEPULAUAN SELAYAR, Inspirasimakassar.com   :

                Jika ingin Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Selayar 2020 berjalan sesuai tuntutan Undang-Undang (UU) dan harapan rakyat Selayar maka Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) harus bekerja ekstra sebagai lembaga pengawas Pemilu termasuk Kepolisian sebagai pengaman jalannya proses Pilkada. Kedua institusi ini harus bersikap profesional dan aktif untuk mencegah dan mengantisipasi permainan politik uang di Selayar jelang pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).   

     “Permainan politik uang itu kotor dan bahkan haram hukumnya menurut Agama Islam.” Oleh karena itu kepada seluruh masyarakat Selayar agar sedapat mungkin bisa menghindari permainan yang menyesatkan itu jelang Pilkada yang akan dihelat pada 9 Desember 2020.” Penekanan itu dilontarkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Masyarakat Selayar (DPW Permas) Propinsi Sulawesi Tenggara, Drs Djufri Sakti melalui jaringan selulernya tadi pagi dari Kota Kendari Sultra.   

      “Mari kita semua berfikir positif dan jernih demi kemajuan Kabupaten Kepulauan Selayar ke depan. Udstaz, muballigh, ulama dan tokoh-tokoh agama dihimbau agar dapat memberikan pendidikan dan pemahaman mengenai dampak buruk dan negatif dari permainan politik uang itu melalui mimbar-mimbar masjid, majlis taklim, tempat umum dengan harapan masyarakat Selayar bisa terhindar dari ancaman kehancuran.” ungkapnya, Ahad, 8 Nopvember 2020.     

      Politik uang atau money politic diprediksi akan meningkat di Pilkada 2020 dibanding Pilkada tahun sebelumnya. Apalagi Pilkada Selayar tahun ini dilaksanakan ditengah-tengah pandemi Covid 19. Dampak dan bahaya laten dari money politik itu bisa mengakibatkan rusaknya tatanan dalam kehidupan sosial bermasyarakat, berbangsa dan bernagara. Sehingga akan sangat berpotensi melahirkan pemimpin daerah yang korup.” katanya.   

       Menurut mantan Kepala SMPN 2 Kendari ini, praktik politik uang akan sangat berpotensi melahirkan pemerintahan yang korup. Sebab masyarakat tidak lagi akan memilih calon pemimpin karena kualitas dan keprofesionalannya melainkan dipilih karena uangnya. Ada empat bahaya dari politik uang itu.

“Politik uang bisa menimbulkan konflik horizontal ditengah-tengah masyarakat. Politik uang secara tidak langsung sangat merendahkan martabat masyarakat. Politik uang dapat merusak kader-kader partai dan politik uang akan melahirkan pemimpin yang korup.” imbuhnya. 

         Uang itu bisa menguasai medan dan bahkan atmosfer Selayar. Oleh karena itu, politik uang harus segera dicegah dan dihentikan. Dan ini memerlukan pengawasan dan pengawalan ketat dari seluruh lapisan masyarakat. Terutama dari pihak Bawaslu dan Kepolisian.  

         Selain itu, politik uang tidak hanya dilarang oleh hukum negara dan peraturan perundang-undangan lainnya akan tetapi juga dilarang oleh agama. Olehnya itu tidak ada satupun dalil yang membenarkan jika uang hasil money politic itu adalah halal. Sebab sesungguhnya politik uang itu merupakan suatu perbuatan dan tindakan kejahatan politik.” kunci Djufri Sakti. (m. daeng siudjung nyulle)

BAGIKAN
Berita sebelumya Prof Akbar Dukung BAS, 95% Simpatisan PasMo Merapat Ke ZAS
Berita berikutnyaDILAN Menangi Polling Info Kejadian Makassar Usai Debat Pilwalkot
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here