Polemik anggaran Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota DPRD Kota Makassar ditanggapi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Makassar, Adwi Awan Umar. Dia mengaku, anggaran yang diperuntukan untuk Bimtek telah sesuai peruntukan. Tetapi, jika ada pihak yang mempersoalkan ke ranah hukum disilakan.
Adwi menegaskan, anggaran Rp1 miliar yang dipersoalkan, telah dibagikan kepada 50 legislator Makassar. Masing-masing menperoleh Rp20 juta. Dan, pembagian tersbeut telah sesuai prosedur dan sesuai aturan yang berlaku.
Sekalipun demikian, jika ada yang membawanya ke ranah hukum, maka tidak ada jalan lain kecuali siap dipanggil untuk memberikan penjelasan sebena-benarnya kepada penegk hukum.
Menurutnya, dalam setahun, Bimtek yang dilakukan angota dewan itu sebanyak delapan kali secara bertahap dan dimulai sejak tahun 2015. Tentunya, Bimtek untuk meningkatkan kapasitas anggota dewan. Termasuk kemampuan mereka dalam hal tugas dan fungsi.