
Dalam upaya memfasilitasi hak pilih warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) melakukan koordinasi dengan pihak kalapas kelas II B Luwu Utara, Rabu 30 September 2020
Komisioner KPU Luwu Utara divisi Perencanaan Data dan Infdormasi Supriadi mengatakan bahwa tujuan koordinasi tersebut untuk melakukan pendataan bagi warga yang memiliki hak pilih dalam Pilkada Luwu Utara 9 Desember 2020.
Lanjuta kata Supriadi dalam pertemuan menjelaskan bahwa semua pemilih yang ada dilapas kami akan tetap memasukan sebagai pemilih DPT dan akan disiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus.
“Jadi semua warga binaan yang ada dilapas, sepanjang masih warga Luwu Utara dan sudah punya hak pilih kami akan jamin hak pilihnya’ kata Supriadi.
Dalam pertemuan itu, sambung Supriadi pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Dukcapil, jika masih ada warga binaan yang belum melakukan perekaman akan di fasilitasi melakukan perekaman.
Terpisah, Iskandar Djamil (Kalapas Kelas II B Masamba) menyambut baik kedatangan komisioner KPU Lutra dalam upaya meningkatkan koordinasi dengan pihak lapas.
“Kami sangat welcome atas koordinasi yang dilakukan pihak KPU sesuai tupoksi, kami siap membantu terkait data penghuni lapas yang dibutuhkan dalam upaya menjaga hak pilih setiap warga negara,” ungkapnya.
Ia juga berharap jalinan komunikasi ini terus ditingkatkan sehingga semua warga binaan lapas yang sudah bersyarat untuk memilih dapat menggunakan hak pilihnya sesuai sama dengan warga lainnya,dan mendukung upaya pendataan ini, dan siap membantu memberikan informasi data yang dibutuhkan guna suksesnya Pilkada Lutra 9 Desember 2020 mendatang.
Tirut hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Dukcapil Plt. Kadis Dukcapil Luwu Utara Nakicah, serta staf, pihak Kalapas Kelas II. B Masamba dan Ketua PPK Mappedeceng. (mah)




