
Makassar, Inspirasimakassar.com:
Penjabat Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin meminta komitmen seluruh penjual Pisang Epe yang selama ini beroperasi di Anjugan Pantai Losari untuk menerapkan seluruh protokol kesehatan sesuai yang diatur di Peraturan Walikota Makassar Nomor 36 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Makassar sebelum di berikan izin untuk kembali berjualan.
“Kita berkomitmen mengendalikan Covid-19 di Kota Makassar sambil mendorong ekonomi agar kembali bergerak. Olehnya itu, kita ingin ada jaminan dulu dari seluruh pihak, termasuk teman-teman pedagang kaki lima untuk berkomitmen memberlakukan protokol kesehatan ditempat usahanya masing-masing. Makanya kita ingin pastikan dulu semuanya siap sebelum kanjungan Losari kita izinkan kembali di buka untuk umum, termasuk aktifitas usaha di dalamnya” ujar Prof Rudy kepada perwakilan pedagang penjual pisang epek Losari di Rumah Jabatan Wakil Walikota Makassar, Jalan Hertasning, Selasa, 21 Juli 2020.
Menurut Prof. Rudy, dirinya tidak main-main dalam menegakkan aturan, termasuk sanksi penutupan tempat usaha jika masih saja membandel. “Protokol kesehatan itu harga mati, kita tidak ingin melindungi satu pihak, namun mengorbankan pihak lain yang lebih besar. Jadi silahkan nanti kembali berjualan, tapi sebelumnya kita lakukan edukasi kepada seluruh penjual sebelum kita membuat komitmen dalam bentuk tertulis sebagai jaminan untuk melaksanakan seluruh aturan Perwali. Mari kita gerakkan sektor ekonomi sambil bersama-sama melawan penyebaran virus Covid-19,” tegasnya.
Ketua Tim Advokasi Pedagang Losari, Waidah Baharuddin Lopa menyambut gembira rencana Prof Rudy Djamaluddin yang berniat membuka kembali anjungan Pantai Losari untuk umum. “Alhamdulillah pak wali telah menyampaikan rencana untuk memberikan izin berjualan dengan syarat harus berkomitmen menjalankan protokol kesehatan, termasuk sanksi penutupan jika itu dilanggar,” ujarnya. (ishadi ishak)