
Makassar, Inspirsimakassar.com:
Penjabat Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin menegaskan, Menjelang pelaksanaan Pilwali, Desember mendatang, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Makassar tidak boleh terkontaminasi dengan politik praktis. Penegasan itu disampaikan saat Rapat Koordinasi Program untuk Perubahan Anggaran 2020 di Ruang Rapat Sipakalebbi, Pemkot Makassar, Kamis, 3 September 2020.
Menurut Prof Rudy, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak memberikan respon apapun apalagi terlibat langsung dalam gerakan politik praktis. Jika terbukti, dirinya tidak segan-segan mencopot pejabat tersebut secara tidak hormat.
Rudy mengakui, dirinya telah melakukan koordinasi dengan Bawaslu, jika saya dapatkan bukti atau capture yang dikirimkan ke saya jika pejabat ini memberikan like atau dislike postingan calon tertentu, hal itu sudah bisa saya jadikan landasan untuk menegakkan aturan netralitas ASN.
Apalagi, demikian Rudy, dalam undang-undang, ASN tetap memiliki hak pilih. Namun sebagai pelayan masyarakat, ASN tidak boleh terlibat politik praktis karena bisa merusak pelayanan masyarakat. Secara aturan ditegaskan, ASN harus bebas intervensi dan tidak terkontaminasi dari golonga-golongan tertentu.
“Hati-hati memang ki pak dik. Kalau ada kita terima pesan di media sosial ta, janganki memberikan respon apapun itu. Apalagi sama ki foto, ngopi-ngopi, sepeda-sepeda. Pasti saya tindak tegaski,” tegasnya.
Prof Rudy juga masih menemukan pejabat-pejabat dinilai tidak serius dalam mengemban amanah sebagai kepala OPD. Hal itu terlihat pada program-program yang dimasukkan untuk Perubahan Anggaran 2020 Pemkot Makassar. (ishadi ishak)




