
Barru, Inspirasimakassar.com:
Kandidat pilkada Barru, Mudassir Hasri Gani yang berpasangan dengan Aksah Kasim mendapat amunisi baru setelah menerima rekomendasi dukungan dari Partai Solidaritas Indonesia.
Pasangan yang dikenal dengan akronim Macca Mappakabaru ini sebelumnya telah diusung oleh PKB dan PPP dengan total 6 kursi.
Penyerahan rekomendasi dukungan PSI ini dilakukan oleh Fadli Noor, Ketua DPW PSI Sulsel kepada Mudassir Hasri Gani bertempat di Rumah Solidaritas PSI Makassar (Jumat 4/9/2020).
Fadli Noor menjelaskan bahwa keputusan PSI mendukung pasangan Mudassir Hasri Gani-Aksah Kasim di Pilkada Barru didasari atas profil kedua kandidat yang muda dan visioner.
“Bro Mudassir masih muda tapi sangat visioner. Memiliki konsep yang jelas dalam mengembangkan sumberdaya alam dan keunggulan geografis Kabupaten Barru dengan mengoptimalkan peran anak muda dalam pembangunan” ungkap Fadli.
“Kalau Bro Cacang, saya kenal sejak mahasiswa sebagai aktifis yang giat melakukan advokasi rakyat sebelum mewakafkan diri masuk ke politik dengan beragam aktifitas pemberdayaan masyarakat. Pasangan ini sangat ideal untuk masa depan Barru yang lebih baik” lanjutnya.
Pasangan Mudassir-Aksah ini nampaknya akan optimal di kalangan millenial karena PSI selama ini dikenal sebagai partai anak muda dan sangat terampil menggunakan media sosial dalam berkampanye.
Setelah menerima rekomendasi PSI, Mudassir menyampaikan bahwa Barru harus dibangun dengan cara-cara yang lebih relevan dengan gerak zaman.
“Saat ini kita sudah memasuki bonus demografi dan era industri 4.0. Kita harus mengoptimalkan peran anak muda dalam setiap sektor pembangunan. Banyak potensi daerah yang belum dikelola maksimal karena kurang melibatkan pemuda. Dengan optimalisasi peran pemuda, kita dapat menekan pengangguran dan menyesuaikan tata kelola potensi daerah sesuai gerak zaman” jelas Mudassir.
Mudassir-Aksah rencananya akan mendeklarasikan diri pada Sabtu (5/9/2020) di Islamic Center Barru lalu melanjutkan ke KPU untuk mendaftarkan diri sebagai kandidat Pilkada Barru 2020. (hadi)




