
Selayar, Inspirasimakassar.com:
Sekali mendayung, dua tiga pulau terlampaui. Situasi dan kondisi inilah yang kemudian harus dilakoni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dalam pemilihan calon bupati dan wakil bupati Selayar, tahun 2020, di sebelas kecamatan daratan dan kepulauan Selayar, pada Senin, (10/08).
Betapa tidak, selain harus fokus pada pelaksanaan Bimbingan Tekhnis (bimtek) penanganan pelanggaran administrasi, kode etik, dan sengketa pemilu, seperti halnya yang berlangsung di Kecamatan Bontoharu.

Jajaran PPK, PPS, dan PPDP juga diharuskan membagi perhatian dan konsentrasi untuk melaksanakan kegiatan penyerahan dokumen dukungan perbaikan bakal pasangan calon perseorangan (bapaslon) dari PPK, ke PPS yang dilakukan secara serentak, di sebelas wilayah kecamatan daratan dan kepulauan untuk selanjutnya akan dilakukan proses verifikasi faktual (verfak) menggunakan metode kolektif dan atau berkoordinasi dengan lo penghubung pasangan calon untuk mengumpulkan pendukungnya di satu tempat yang disepakati bersama antara PPS dan lo penghubung pasangan calon.

Di hari yang sama, komponen penyelenggara tekhnis pemilu di level kecamatan dan kelurahan, dan desa diwajibkan mengikuti kegiatan evaluasi coklit tingkat kecamatan pada pemilihan bakal calon bupati dan wakil bupati tahun 2020 yang rata-rata dilaksanakan di dua lokasi berbeda di masing-masing kecamatan.
Bimbingan tekhnis penanganan pelanggaran administrasi, kode etik, dan sengketa pemilu yang dirangkaiakan dengan penyerahan dokumen dukungan perbaikan bapaslon perseorangan dilaksanakan di ruang aula kantor camat masing-masing.

Sementara kegiatan evaluasi coklit tingkat kecamatan yang dipandu komisioner KPUD Kabupaten Kepulauan Selayar, dilaksanakan di sejumlah titik lokasi basis pengembangan pariwisata. Salah satunya, di kawasan wisata sumber surya resort, Desa Bontobaru, Kecamatan Pasimasunggu Timur. (Andi Fadly Dg. Biritta)




