Mamuju, Inspirasimakassar.com:

Tim Subdit II Direktorat Narkoba Polda Sulbar kembali memperlihatkan ketajamannya dalam mengungkap kasus kejahatan terkait obat-obatan larang edar maupun untuk dikomsumsi.

Kali ini, sebanyak 31 ( tiga puluh satu) saset yang di duga berisi sabu diamankan dari tangan kedua tersangka inisial S dan H, Senin (6/6/20).

Melalui Kabid Humas AKBP Syamsu Ridwan, SIK, Kasubdit II Direktorat Narkoba AKBP H. Podding menjelaskan aksi para pelaku berhasil dihentikan berawal dari pengembangan informasi masyarakat bahwa di Kampung Lelating, Kecamatan Balanipa Kabupaten Polman sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Aksi tersangka yang terus diendus tim Subdit II akhirnya membuahkan hasil. “Tersangka S yang gerak geriknya mencurigakan saat dilakukan pengembangan, menjadi target operasi dan benar ditangan tersangka didapati satu saset sabu,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, bersamaan dengan itu, saat pelaku digiring ke tempat kediamannya untuk mengamankan barang bukti lainnya, ternyata rekan S yaitu H yang berada dikediaman S juga didapati mengantongi puluhan saset sabu tepatnya 30 saset, sambungnya.

Dari tangan kedua tersangka diamankan sebanyak 31 saset sabu beserta pipet plastik dan 2 ( dua ) Hendpone (HP) Android.

Mempertanggung jawabkan perbuatan tersangka, keduanya dijerat dengan pasal 114 ayat 2 No 35 tahun 2009 tengtang narkotika hukuman penjara maksimal 20 tahun.

BAGIKAN
Berita sebelumya8.000 Ton Cangkang Sawit Sulbar Siap Diekspor
Berita berikutnyaBKMT dan DWP Sulbar Peduli Korban Banjir Masamba
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here