
Makassar, Inspirasimakassar.com:
Menurut rencana, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Makassar, Muhammad Ansar melantik tujuh pejabat eselon III dan IV di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar. Pelantikan akan berlangsung di Balaikota Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, Senin, 20 Januari 2020.
Pelantikan ini sebagai konsekuensi surat teguran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) untuk tidak melakukan rotasi pejabat tanpa persetujuan Dirjen Dukcapil Kemendagri. Akibatnya, Ditjen Dukcapil Kemendagri memutus jaringan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Dirjen Dukcapil Kemendagri sudah mengaktifkan kembali jaringan pelayanan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) sejak, Kamis (16/1/2020). “Kamis sudah diaktifkan server, dan untuk pejabat yang diganti akan mengisi jabatan lainnya,” kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Basri Rakhman.
Sebelumnya, Ditjen Dukcapil Kemendagri, Prof Zudan Arief mengatakan pemutusan jaringan SIAK Kota Makassar, 8 Januari 2020, setelah pemerintah Kota Makassar melanggar peraturan undang-undang kependudukan terkait mutasi pejabat. (Ishadi Ishak)