
Masamba, Inspirasimakassar.com:
Harga Tanda Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit yang ditetapkan Tim Penetapan Harga TBS Melalui Aplikasi Zoom Meeting naik Rp 100 Rupiah per kilogram atau dari Rp 1000 per kilogram bulan Juni menjadi Rp 1100 per kilogram bulan Juli 2020.
Rapat Penetapan Harga TBS yang dilakukan melalui Aplikasi Zoom Meeting dipimpin Ketua Tim Provinsi Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan (TPHP), Ir.Gunawan dan dihadiri Perwakilan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dalam ini PKS PTPN XIV, PT Surya Sawit Sejahtera, PT Jas Mulia, PT Darma Parma Global Sawit, PT Kasmar Matano Persada, dan PT Bumi Maju Sawit. Hadir pula Asosiasi Petani Kelapa Sawit Seluruh Indonesia (Apkasindo) Provinsi Sulsel, Apkasindo Luwu Utara, Luwu Timur dan Apkasindo Kab Wajo.
Ketua Apkasindo Luwu Utara, H Rafiuddin menyambut baik kenaikan harga TBS ini. Bahkan, pihak PKS bisa menaikkan harga TBS sesuai keinginan mereka, apalagi produksi buah petani saat ini mengalami penurunan.
“Keputusan harga TBS tersebut tadi, bukan berarti sampai disitu. Bahkan kemungkinan dua atau tiga hari akan datang akan ada kenaikan harga lagi, mengingat buah saat ini kurang dan pabrik kadang punya kontrak yang harus terpenuhi kuota, sehingga akan terjadi persaingan harga dan sangat menguntungkan petani,” ujar Rafiuddin.
Di Luwu Utara dan Luwu Timur, sudah ada enam pabrik yang beroperasi. Tentunya masing-masing butuh pasokan buah. Nah, dengan banyaknya Pabrik, mereka bisa bersaing harga dengan menaikkan pembelian.
“Berbeda harga waktu pabrik baru dua pabrik , mereka seenaknya permainkan harga karena TBS melimpah, kalau sekarang sudah terbalik, pabrik yang banyak TBS yang kurang,” pungkasnya. (mah)