Kepulauan Selayar, Inspirasimakassar.com:

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono, SE, MM, CA.Ak, kembali menyerahkan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar tahun anggaran 2018. Bupati Kepulauan Selayar, HM Basli Ali menerima penghargaan itu di Auditorium Kantor BPK, Makassar, Selasa, 28 Mei 2019.
Bupati Kepulauan Selayar, HM Basli Ali kepada media ini menjelaskan,” WTP kali merupakan WTP yang ketiga kalinya secara berturut-turut diterima setelah WTP sebelumnya pada tahun 2016 dan 2017 di era kepemimpinannya bersama H Zainuddin. Atas penerimaan penghargaan WTP, Bupati, HM Basli Ali telah menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemda Kepulauan Selayar yang telah bekerjasama dan berperan aktif sehingga harapan yang dicita-citakan dapat diwujudnyatakan.

Sementara itu Sekretaris Kabupaten Kepulauan Selayar, Dr Ir H Marjani Sultan, M.Si mengemukakan,” Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan menunjukkan jika pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar semakin membaik dibanding beberapa tahun sebelumnya. Dan menurut Marjani Sultan, capaian ini merupakan salah satu kriteria untuk menuju kepada good governance dan clean government.
“Saya kira capaian ini adalah berkat kerjasama semua OPD dalam memberikan kontribusi kepada daerah. Alasannya karena jika ada salah satu diantara OPD tidak mampu melakukan perbaikan keuangan maka capaian ini tidakakan bisa terwujud. Oleh sebab itu, selaku Sekda saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh perangkat daerah yang telah berupaya dan bekerja keras untuk mewujudkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ketiga kalinya

Selain Kabupaten Kepulauan Selayar ada 8 kabupaten lainnya di Sulawesi Selatan yang meraih predikat yang sama masing-masing Kabupaten Enrekang, Luwu Timur, Tana Toraja Utara, Tana Toraja, Jeneponto, Luwu Utara, Maros dan Kabupaten Barru. Meskipun demikian, Kepala BPK Perwakilan Sulsel enggan menyebut nama soal adanya salah satu kabupaten diantara 9 kabupsten tersebut yang belum bisa naik predikat sehingga harus bertahan dipredikat Wajar Dari Pengecualian (WDP).
Hadir dalam penyerahan itu diantaranya, Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Dr H Zainuddin, SH MH, Sekretaris Kabupaten, Dr Ir H Marjani Sultan, M.Si, Asisten Administrasi Setda, Drs Dahlul Malik AN, MH, Inspektur Kabupaten, H AR Krg Magassing, SH MH, Kepala BPPKAD, Drs H Nur Khaliq, M.Si, serta sejumlah rombongan lainnya.(M. Daeng Siudjung Nyulle)