
Makassar, Inspirasimakassar.com :
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengejar Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) milik Pemkot Makassar yang dikuasai pihak swasta. Bahkan, demikian Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, banyak Fasum dan Fasos milik Pemkot yang tidak tercatat. Ada yang dijual oknum tertentu, termasuk oknum dari Pemkot Makassar itu sendiri.
“Ada yang sudah tercatat dan ada juga tidak tercatat. Itupun dalam kategori yang sudah dirampas orang, ada sudah dijual oleh oknum Pemerintah,” tutur, Senin, 29 April 2019.
Menurutnya, keberadaan Fasum -Fasos tersebut, Pemkot Makassar dan KPK sudah memetakan.“Tadi kita sudah petakan masing-masing, akhirnya kesimpulan, kita akan ke lapangan, kita akan ke lapangan mengecek itu,” tegasnya.
Walikota inovatif ini menyebutkan, satu alasan mengapa aset Pemkot Makassar tidak terdata Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) karena tidak adanya bukti dokumentasi yang menjadi pegangan Pemkot.
“Tadi yang dicatat itu 25, tapi yang dibahas lebih banyak. Karena banyak yang tidak tercatat. Alasan pertama tidak ada dokumentasi, misalnya di Cadika saya lihat penyerahannya 10 hektar, sekarang tinggal tiga hektar. Pelita Agro itu di sertifikatnya hampir 16 hektar, konon kabarnya sisa empat hektar,” jelasnya.
Danny–sapaan akrabalumni Universitas Hasanuddin ini mengakui, selain Pelita Agro dan Cadika, Pemkot Makassar bersama KPK juga akan mengejar Fasum dan Fasos Pulau Kahyangan, Ruko Makassar Mall, Pasar Daya, GMTD, dan juga termasuk yang bekas Laguna. (sumber bko)