Makassar, Inspirasimakassar.com:

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, melalui Komisi C Bidang Pembangunan, mengingatkan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) tbk, segera untuk menyerahkan fasilitas umum (fasum) berupa Jalan Metro Tanjung Bunga ke pemerintah kota Makassar.
Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Rahman Pina, Selasa, 23 April menegaskan, tiga pekan lalu, pihaknya telah melakukan pemanggilan.
Pada pertemuan bersama pihak GMTD, Rahman Pina menyatakan telah ditetapkan beberapa rekomendasi. Termasuk batas waktu penyerahan Jalan Metor Tanjung Bunga yang disepakati diserahkan hingga Juni mendatang. Malah, GMTD siap menyerahkan. “Itu hari kan ada rekomendasi. GMTD siap menyerahkan fasum-fasus khususnya Jalan Metro Tanjung Bunga. Batas deadline-nya sampai bulan Juni,” tegasnya.
Mantan wartawan salah satu harian di Makassar ini menegaskan, jika tidak kunjung menyerahkan fasum kepada pemerintah kota Makassar, tentunya Pemerintah Kota Makassar tidak bakalan mengeluarkan izin pembangunan ke PT GMTD di kawasan Metro Tanjung Bunga. (snc)




