
Makassar, Inspirasimakassar.com :
Tanggal 8 Mei bulan dean, Mohammad Ramdhan Pomanto bersama Syamsu Rizal MI berakhir masa jabatannya sebagai walikota dan wakil walikota Makassar. Guna melanjutkan kepemimpinan di ibukota Sulawesi Selatan ini, pucuk pimpinan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bakal ditunjuk Penjabat (Pj) wali kota.
Mohammad Ramhdan Pomanto mengemukakan, penunjukan pelaksana tugas walikota pengganti dirinya, merupakan kewenangan penuh Gubernur Sulawesi Selatan, Prof.Nurdin Abdullah.
Meski demikian, Danny-sapaan walikota inovatif ini berharap kriteria penggantinya tetap mempertahankan prestasi, minimal seperti apa yang pernah dia persembahkan kepada kota ini.
“Pokoknya jangan biarkan Makassar mundur lagi. Terserah siapa mau ditunjuk. Saya cuma konsen bagaimana Makassar itu terjaga. Itu saja,” ujarnya. (sn)