
Soppeng, Inspirasimakassar.com:
Satres Narkoba Polres Soppeng dipimpin Iptu.Bambang Supriady menggiring 5 orang terduga pengguna Narkotika jenis Sabu-Sabu. Operasi yang digelar selama 2 hari, Jumat 28 Agustus 2020 sekitar jam 23.30 wita berhasil tertangkap 4 orang terduga pelaku di Cabenge Kelurahan Pajalesang Kecamatan Lilirilau Soppeng.
Identitas terduga pelaku yaitu ED (38) alamat Cabenge Kelurahan Pajalesang, RM (28) alamat jalan A.Samampa Kelurahan Macanre, AD (33) alamat Sumberjati Kelurahan Pajalesang dan RB (34) Alamat Cabenge Kecamatan Lilirilau Soppeng.
Barang bukti yang ditemukan yaitu 1 set alat isap Sabu/Bon lengkap kaca pireks yang berisi endapan kristal bening yang diduga Sabu-Sabu.
Sementara dihari Sabtu 29 Agustus 2020, kembali dilakukan penangkapan dipimpin oleh Satuan Narkoba Polres Soppeng dikampung Rumpae Kelurahan Macanre Kecamatan Lilirilau Soppeng sekitar jam 02.00 wita.
Pelakunya tunggal, yakni SY (36) Alamat jalan Srikaya Kelurahan Siengkang Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo dengan barang bukti 1 set alat isap Sabu-sabu/Bon lengkap dengan kaca pireks berisi endapan kristal bening dan 5 saset plastik bening yang diduga bekas tempat Sabu-Sabu.
Kasat Narkoba Polres Soppeng Iptu.Bambang Supriady yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya Sabtu 29/08/2020.kemarin membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan selama 2 hari sesuai informasi masyarakat yang menyatakan terduga pelaku sering menyalagunakan Narkotika jenis Sabu-Sabu.
” Terduga pelaku beserta barang buktinya digiring ke Polres Soppeng untuk dilakukan Lidik/Sidik lebih lanjut, Ungkap Iptu.Bambang Supriady. (Yusu
 
             
		




























