Site icon Inspirasi Makassar

15 Eks Camat di Makassar Segera Dieksekusi

M Ansar

Makassar, Inspirasimakassar.com :

Lima belas camat se Kota Makassar yang pernah menyatakan dukungan kepada Calon Presiden Jokowi-Ma’aruf Amin segera dieksekusi, setelah Pemerintah Kota Makassar menerima rekomendasi sanksi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sekretaris Kota (Sekkot) Makassar, M Ansar mengemukakan, pihaknya sudah menerima surat rekomendasi KASN sejak awal pekan lalu. Hanya saja, tidak lansung mengeksekusi, melainkan masih akan membahasnya dengan stakeholder terkait sebelum sanksi dijatuhkan kepada ke-15 camat dimaksud.

“Kita rapatkan dulu dengan BKD, Inspektorat, dan Bagian Hukum. Insya Allah pekan ini, kalau bisa Senin kita sudah rapatkan,” ujarnya.

Seperti diketahui, KASN mengeluarkan rekomendasi sanksi berat kepada 15 eks camat Kota Makassar dalam video, yang isinya menyatakan dukungannya kepada calon presiden dan wakil presiden, Jokowi dan Ma’ruf Amin pada masa kampanye Pilpres lalu.

“Kita punya kewajiban untuk melakukan pembelaan dan pembinaan, jadi kita lihat nanti hasilnya bagaimana setelah kita rapat,” katanya.(snc)

Exit mobile version