Jumat, Januari 2, 2026
Google search engine
BerandaBeritaPemkab Maros Kukuhkan FKUB Baru untuk Perkuat Kerukunan

Pemkab Maros Kukuhkan FKUB Baru untuk Perkuat Kerukunan

Maros, Inspirasimakassar,id:

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) adalah wadah yang dibentuk masyarakat dan difasilitasi pemerintah untuk membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama demi kerukunan dan kesejahteraan nasional. Fungsi utamanya adalah mendorong dialog antaragama, menjadi mediator konflik, serta menyosialisasikan peraturan terkait kerukunan dan toleransi di masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Maros resmi mengukuhkan Pengurus FKUB periode 2025 hingga 2030. Pengukuhan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan tokoh lintas agama dalam menjaga kerukunan dan keamanan di Maros.

Bupati Maros Chaidir Syam diwakili  Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Amiruddin, di sela sela pengukuhan, Kamis, 27 November 2025 menyampaikan harapan agar pengurus FKUB yang baru dapat bekerja lebih inklusif serta memayungi seluruh identitas agama, demi terwujudnya Maros sebagai daerah yang aman dan harmonis.

Kasdim 1422/Maros, Mayor Muhammad Ilyas, juga menyampaikan dukungan penuh dari unsur TNI. FKUB disebut sebagai wadah deteksi dini yang mampu mengantisipasi isu-isu keagamaan yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah.

Kejaksaan Negeri Maros diwakili Kasi Intel Andi Unru menambahkan, FKUB memiliki peran penting dalam mempercepat langkah antisipasi terhadap kemungkinan munculnya aliran atau kepercayaan yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

Sementara perwakilan Polres Maros menilai pelantikan FKUB sangat penting untuk mengakomodasi seluruh umat beragama di Maros. “Kami mengaharpkan, FKUB memiliki peran besar dalam mengelola potensi kerawanan jika tidak ditangani secara maksimal,” ujarnya.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, TNI–Polri, dan Kejaksaan, FKUB Maros diharapkan semakin optimal menjaga kerukunan serta menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Kabupaten Maros yang aman, inklusif, dan harmonis.

Seperti diketahui, fungsi utama FKUB di antaranya, membangun dan memelihara kerukunan: FKUB berperan aktif dalam menciptakan suasana yang harmonis antarumat beragama, menjadi mediator, dimana forum ini bertindak sebagai mediator untuk menyelesaikan potensi konflik atau perselisihan yang terjadi di masyarakat terkait isu agama.

Fungsi lain FKUB adalah mendorong dialog, dimana  FKUB memfasilitasi dialog antarumat beragama untuk meningkatkan pemahaman, pengertian, dan kerja sama. Serta, menyosialisasikan peraturan: Forum ini juga bertugas memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai peraturan dan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama. (titi)

Din Pattisahusiwa
Din Pattisahusiwahttps://inspirasimakassar.id
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments