Senin, Januari 12, 2026
Google search engine
BerandaBeritaPD Parkir Makassar Raya 100 Persen Bayar Zakat ke BAZNAS

PD Parkir Makassar Raya 100 Persen Bayar Zakat ke BAZNAS

Makassar, Inspirasimakassar.com:

Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya, merupakan manifiestasi dan perpanjangan tangan Pemerintah Kota Makassar dalam mengelola sektor perparkiran. Tentunya, PD yang didirikan tahun 1999, kemudian diubah dengan Perda Kota Makassar  No 16 tahun 2006 ini wajib mengamankan semua kebijakan walikota, termasuk Instruki walikota tentang zakat.

Karena itu, usai memberikan sosialisasi Instruksi  Walikota Makassar No 400/119/KESRA/I/2022 tentang “Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infak dan Sadakah (ZIS) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) / Karyawan Perusahaan Daerah Muslim lingkup Pemkot Makassar” di PD Parkir Makassar Raya, oleh Ketua  Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar, HM.Ashar Tamanggong  Senin 13 Maret 2022, seluruh jajaran  PD yang beralamat di Jalan Hati Mulia No 7 Mattoangin, Kecamatan Mariso itu menyatakan sikap 100 persen membayar zakat, infak dan sadakah (ZIS) ke BAZNAS Kota Makassar.

Ketua BAZNAS Kota Makassar didampingi Wakil Ketua I dan Kabid I Bidang Pengumpulan (Ahmad Taslim dan H.Arifuddin), mengaku bangga atas pernyataan seluruh jajaran PD yang ber-visi  ‘Menjadikan PD Parkir Makassar Raya sebagai PERUSDA terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan terbesar dalam memberikan kontribusi terhadap PAD Kota Makassar’ ini.

Dirut Umum A Fadly Ferdiansyah (pegang mike)
Staff PD Parkir

 “Kami PD Parkir Makassar Raya seratus persen membayar zakat ke BAZNAS,” demikian pernyataan tekad dipimpin  Direktur Umum, A Fadly Ferdiansyah,SE.

Ashar Tamanggong mengemukakan, mengapa perlunya Instruksi Walikota No 400/119 tersebut dikeluarkan? Tidak lain karena, Instruksi tersebut  sebagai cikal bakal menjadikan Makassar sebagai kota zakat. Sebab, salah satu syarat menjadikan ibukota Sulawesi Selatan ini sebagai kota zakat, adalah seluruh ASN, dan karyawan perusahaan daerah lingkup Pemkot Makassar harus berzakat di BAZNAS Kota Makassar.

ATM—sapaan karib  alumni Fakultas  Tarbiah, Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar tahun 2000 ini mengaku, membayar zakat ke BAZNAS tidak lain karena,  BAZNAS adalah lembaga pemerintah nonstruktural  ini amanah, terpercaya, dan profesional.

Bukan hanya itu, demikian  pria Makassar kelahiran Takalar, 17 Pebruari 1974 ini, BAZNAS sekaligus  dilindungi oleh Undang Undang (UU). Yakni, UU Nomor 23 Tahun 2011. UU ini menyebutkan, pengelolaan zakat bertujuan, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat, meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, serta penanggulangan kemiskinan.

Ketua BAZNAS Makassar (kedua dari kanan depan)

“Sekadar diketahui, potensi zakat di Kota Makassar  sekitar Rp2 triliun. Hanya saja belum termanej dengan baik. Selain zakat fitrah, ada pula zakat maal (harta). Zakat maal adalah zakat penghasilan. Zakat penghasilan itu misalnya, hasil pertambangan, hasil pertanian, hasil laut, hasil ternak, perak, dan ternak. Masing-masing jenis zakat memiliki ketentuan dan perhitungannya sendiri. Ada pula zakat profesi (penghasilan atau gaji, dokter, pengacara, advokat, kontraktor, notaris, dan lainnya),” tuturnya.

Dii bagian lain ATM mengaku, sejak diundangkan, maka UU Zakat, sama dengan UU lainnya yang memiliki kekuatan hukum. Karenannya, tidak boleh ada lagi perseorangan, kelompok, organisasi, atau majelis taklim yang menerima, mengumpulkan, dan mengelola zakat.

Di siisi lain, zakat selain merupakan rukun istimewa yang Allah turunkan dan tetapkan sebagai rukun Islam yang menyentuh secara langsung  penghidupan atau ekonomi umat Islam, juga adalah pranata keagamaan, untuk, meningkatkan keadilan, dan kesejahteraan.

“Kemampuan BAZNAS Kota Makassar mengelola zakat secara profesional, kredibel, dan amanah itu, tidak terlepas dari dukungan penuh dari Walikota Makassar, instansi  terkait, para pembina, dan tentunya para Muzakki. Malah,  Pak Walikota Mohammad mengemukakan, BAZNAS  benar benar berada di tengah tengah masyarakat yang membutuhkan. Dalam berbagai hal, BAZNAS juga malah paling cepat membantu.

Seperti diketahui, semua  zakat, insfak dan sadakah yang diterima hanya bertahan paling lama satu pekan. Setelah itu, langsung diserahkan kembali kepada kaum dhuafa yang benar benar berhak, khususnya menyangkut delapan golongan, atau asnaf.

Kaum dhuafa yang masuk dalam delapan asnaf itu yakni, fakir, atau mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup. Miskin– mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan. Ada pula Amil– mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.

Mu’allaf–mereka yang bukan saja baru masuk Islam, dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah, juga lainnya. Hamba sahaya–budak yang ingin memerdekakan dirinya. Termasuk, Gharimin– mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya. Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya. Serta, Ibnu Sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

Para Komisioner BAZNAS Kota Makassar peridoe 2021-2026 terdiri dari HM.Ashar Tamanggong, Ajhmad Taslim, H.Jurlan Em Saho’as, dan Waspada Santing (ketua, wakil ketua I,II,dan III). Untuk melancarkan tugas, komisioner dibantu empat kepala bidang yakni, H.Arifuddin, Ahmad Gunawan, Nabil Salim, dan Badal Awan (Kabid I,II,III,dan IV).  (din pattisahusiwa)

Din Pattisahusiwa
Din Pattisahusiwahttps://inspirasimakassar.id
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments