Makassar, Inspirasimakassar.id:
Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Makassar Anwar Faruq memimpin rapat pembahasan penyusunan pemuktahiran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar. Rapat ini untuk mendorong pemerintah kota mempercepat penyusunan dan penyerahan RPJMD untuk ditindaklanjuti.
Di sela sela rapat Bamus, Anwar Faruq mengemukakan, pihaknya mendukung pemerintah kota Makassar, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, atau Bappeda, melakukan percepatan RPJMD agar segera ditindaklanjuti.
Menurutnya, saat ini, DPRD Kota Makassar lebih mendorong agar penyampaian Ranperda ke DPRD ini bisa sesuai tenggat waktu yang telah dijanjikan. Sebab, ditakutkan hal ini bisa memunculkan (persoalan), gara-gara DPRD ini terhambat dikeluarkan rekomendasinya, padahal sementara proses di provinsi.
Legislator asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, rapat yang dihadiri Pemkot Makassar diwakili Bappeda, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Bappeda Kota Makassar, Fajar Hidayat menjelaskan, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) disesuaikan dengan aturan Kemendagri Nomor 2 Tahun 2025.
Anwar Faroq mengakui, pentingnya RPJMD disusun dengan melakukan koordinasi hingga konsultasi ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, agar sesuai dengan kesepakatan yang berlaku. Jadi memang ada beberapa kaidah yang tentunya perlu harus menyelesaikan. Baik dari pelaksanaan penyusunan maupun beberapa kaidah yang bersifat substansi penyusunan.
“Kita menargetkan estimasi penyerahan hasil penyusunan RPJMD ke DPRD Makassar, paling lambat 2 Juni 2025. Setelah itu, kita melakukan penyempurnaan,”tutupnya. (titi)




