Makassar, Inspirasimakassar.id:
Kedudukan RT dan RW dalam sebuah tempat tinggal sangat penting. Tujuannya agar, terpeliharanya keamanan, ketertiban, dan kerukunan antarwarga, membantu pemerintah dalam pelayanan masyarakat, dan menjadi wadah untuk kegiatan gotong royong dan aspirasi pembangunan lingkungan. RT dan RW juga berperan dalam mendata penduduk, menyelesaikan masalah, dan menyalurkan informasi pemerintah kepada warga.
Pentingnya RT dan RW inilah maka, anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah pada, Senin 14 Juli 2025, membulatkan komitmennya mengawal jalannya pemilihan langsung Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang bakal berlangsung di Kota Makassar.
Muchlis Misbah mengakui, untuk mengantisipasi pemilihan ketua ketua RT/RW yang dijadwalkan berlangsung pada September 2025 nanti, yaitu dengan pembukaan posko aduan masyarakat, baik di gedung DPRD, maupun di sejumlah titik wilayah yang dianggap rawan.
Apalagi, jumlahnya cukup besar, mencakup 4.446 RT, 885 RW, dan 15 LPM di 15 kecamatan dan 143 kelurahan di seluruh Kota Makassar.
Legislator asal Fraksi Mulia ini mengemukakan, langkah antisipatif ini merupakan bagian dari pengawasan partisipatif. Tujuannya, agar memastikan proses demokrasi di tingkat lingkungan berjalan jujur, adil, dan terbuka.
“Kita ketahui bahwa, pemilihan ketua ketua RT dan RW ini merupakan wujud demokrasi dari akar rumput. Makanya, keterlibatan masyarakat dan pengawasan publik demikian penting. Makanya, Posko aduan kami buka agar warga punya ruang untuk menyampaikan laporan jika ada dugaan pelanggaran atau intervensi,” tegasnya.
Menurutnya, hingga saat ini masih banyak warga yang belum sepenuhnya memahami sistem dan teknis pemilihan. Karenanya, kehadiran DPRD bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai fasilitator agar proses berjalan terbuka.
Posko pengaduan juga sekaligus menjadi bentuk antisipasi terhadap potensi masalah yang mungkin timbul selama proses pemilihan, termasuk indikasi kecurangan maupun ketimpangan di lapangan. Sebab, yang diharapkan adalah jangan ada praktik yang mencederai demokrasi.
“Ini bukan ruang untuk konflik, tapi ajang untuk memperkuat silaturahmi dan pelayanan. DPRD akan terus mengawal proses ini dari awal hingga akhir, agar pemilihan benar-benar menjadi instrumen demokrasi yang inklusif dan partisipatif,” tuturnya, seraya menambahkan, sistem pemilihan tahun ini berbeda dari sebelumnya. Pemilihan akan dilakukan secara langsung, di mana warga memilih Ketua RT, para Ketua RT memilih Ketua RW, dan selanjutnya Ketua RW memilih Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). (titi)




