
Makassar, Inspirasimakassar.com:
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar, menyerahkan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp10. 8000.000 (seratus delapan juta rupiah) kepada 65 penerima. Penyerahan dilakukan di kantor lembaga pemerintah nonstruktural yang berkantor di Jalan Teduh Bersinar, Kecamatan Rappocini, Makassar, hari ini, Rabu, 24 Agustus 2022.
Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pemberdayaan BAZNAS Kota Makassar H.Jurlan Em Sahoas, didampingi Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, Ahmad Taslim, dan Wakil Ketua III Bidang Keuangan dan Adminitrasi, Waspada Santing mengemukakan, satu satunya badan amil terpercaya ini sangat peduli dengan keluarga dhuafa, khususnya yang saat ini menekuni bidang pendidikan.

“Kepedulian BAZNAS Kota Makassar inilah, maka untuk tahun 2022 ini saja telah menyerahkan bantuan biaya pendidikan sebanyak dua kali. Untuk tahap kedua ini, sebanyak 65 orang, mulai dari SD, SMP, Stanawiyah, SMA dan sederajat, mahasiswa S1 dan S2, serta biaya penyelesaian studi (baik negeri maupun swasta),” tuturnya, seraya mengakui, ke depan, BAZNAS tetap selalu memerhatikan bantuan serupa.
Bukan hanya itu, demikian H.Jurlan—sapaan akrab jurnalis senior pemegang kartu Wartawan Utama Dewan Pers ini, BAZNAS juga menyerahkan bantuan kepada delapan orang yang akan kuliah di Universitas Al-Azhar Mesir.

Menurutnya, bantuan yang diserahkan hari ini, untuk mereka yang mengajukan permohonan ke kantor BAZNAS.
“Hanya saja, sekalipun mereka mengajukan permohonan ke kantor BAZNAS, namun, tim BAZNAS tetap melakukan kroscek, apakah benar mereka layak menerima atau tidak. Jika memenuhi syarat, atau masuk dalam salah satu dari delapan asnaf, atau delapan golongan seperti yang diamanahkan Al-Qur’an, maka mereka layak menerima,” ujarnya.
Dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 60, mereka yang masuk dalam delapan asnaf adalah orang-orang fakir, atau mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup. Miskin– Mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup. Amil-mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.

Para Mu’allaf-mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah. Hamba sahaya- Budak yang ingin memerdekakan dirinya. Gharimin- mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya. Fisabilillah- Mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya, dan Ibnu Sabil–mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.
Soal asal dana, Jurlan mengaku, berasal dari zakat harta yang diberikan para muzzaki ke BAZNAS Kota makassar.
“Jadi, untuk ketahuan para penerima, seluruh dana yang dikeluarkian BAZNAS Kota Makassar untuk bantuan biaya pendidikan ini berasal dari zakat harta yang diberikan para muzakki di Kota makassar. Selain, biaya pendidikan, dana tersebut juga diberikan dalam bentuk lain. Jadi BAZNAS itu tepat sasaran,” tutupnya.

Pernyataan senada dikemukakan Wakil Ketua III BAZNAS Kota Makassar, Waspada Santing. Ia menambahkan, seluruh dana baik berupa Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) seluruhnya langsung disalurkan kepada kaum dhuafa.
“Seluruh dana yang masuk dari ZIS tidak boleh berada di brankas Kantor BAZNAS Kota Makassar. Dana yang masuk itu langsung diserahkan kepada mereka yang berhak menerima. Dan yang paling penting ZIS tidak boleh digunkana komisioner. Karena seluruh biaya, termasuk gaji bulanan ditanggung oleh APBD Pemerintah Kota Makassar,” urai Waspada yang juga Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas-Annar) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan ini. (din pattisahusiwa)




