Maros, Inspirasimakassar,id:
Menjelang Lebaran 2026, pemerintah pusat dan berbagai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di Indonesia menyiapkan anggaran besar untuk menjaga daya beli masyarakat dan menstabilkan ekonomi.
Khususnya di Kabupaten Maros, Pemkab mencairkan total anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta anggota DPRD sebesar Rp34,9 miliar, pada Rabu, 11 Maret 2026.
Tak hanya THR, pada hari yang sama pemerintah daerah juga menyalurkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros.
Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengungkapkan total anggaran yang disiapkan pemerintah daerah untuk pembayaran THR dan TPP sebesar Rp34,9 miliar, denghan rincian THR ASN dan PPPK sebesar Rp31,1 miliar.
Rinciannya, sebanyak 5.077 ASN menerima THR dengan total anggaran Rp25.498.151.026, sementara 1.528 PPPK menerima THR sebesar Rp5.476.364.600.
Selain ASN dan PPPK, THR juga diberikan kepada pimpinan daerah serta anggota DPRD Kabupaten Maros.
Bupati dan Wakil Bupati Maros masing-masing menerima THR sebesar Rp11.362.043, sedangkan total THR untuk anggota DPRD Maros mencapai Rp144.469.500. Total semua untuk THR sebesar Rp31.130.347.169.
Selain itu, pemerintah daerah juga membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada sekitar 2.000 ASN dengan total anggaran mencapai Rp3,8 miliar. (titi)




